Manajer Keunggulan Layanan
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • pengalaman di bidang Service Excellence selama minimal 3 tahun untuk lulusan D3 atau
  • pengalaman di bidang Service Excellence selama minimal 2 tahun untuk lulusan D4/S1 atau
  • pengalaman di bidang Service Excellence selama minimal 1 tahun untuk lulusan S2/S3.
Unit Kompetensi:
  • Memberikan Pelayanan Prima Kepada Pelanggan
  • Menyusun Data Pelanggan
  • Menyusun Rencana Pertemuan Pelanggan
  • Mengukur Kepuasan Pelanggan
  • Menangani Keluhan Pelanggan
  • Merancang Program Loyalitas Pelanggan
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pengelolaan Pelayanan Prima
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN