Manajer Rantai Pasok
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 3 tahun untuk lulusan D3 atau
  • pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 2 tahun untuk lulusan D4/S1 atau
  • pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 1 tahun untuk lulusan S2/S3 atau
Unit Kompetensi:
  • Mengorganisasi Kendaraan Untuk Pengangkutan Barang/Muatan/Kargo
  • Mengorganisasi Pengangkutan Barang/Muatan/Kargo Internasional
  • Mengelola Rantai Pasok
  • Pengembangan dan Pemeliharaan Prosedur Operasional Untuk Perusahaan Angkutan dan Logistik
  • Mengembangkan dan Mengevaluasi Strategi Untuk Perusahaan Angkutan dan Logistically
  • Mengelola Perencanaan Anggaran dan Keuangan
  • Mengelola Prestasi Karyawan
  • Mengelola Kontrak
  • Menerapkan dan Memonitor Kebijakan dan Prosedur Perlindungan Lingkungan
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN