Manajer Rantai Pasok
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
- pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 3 tahun untuk lulusan D3 atau
- pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 2 tahun untuk lulusan D4/S1 atau
- pengalaman di bidang Rantai Pasok selama minimal 1 tahun untuk lulusan S2/S3 atau
Unit Kompetensi:
- Mengorganisasi Kendaraan Untuk Pengangkutan Barang/Muatan/Kargo
- Mengorganisasi Pengangkutan Barang/Muatan/Kargo Internasional
- Mengelola Rantai Pasok
- Pengembangan dan Pemeliharaan Prosedur Operasional Untuk Perusahaan Angkutan dan Logistik
- Mengembangkan dan Mengevaluasi Strategi Untuk Perusahaan Angkutan dan Logistically
- Mengelola Perencanaan Anggaran dan Keuangan
- Mengelola Prestasi Karyawan
- Mengelola Kontrak
- Menerapkan dan Memonitor Kebijakan dan Prosedur Perlindungan Lingkungan
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN