Analis Rantai Pasok
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • pengalaman dibidang Rantai Pasok selama minimal 4 tahun untuk lulusan SMA/SMK atau
  • pengalaman dibidang Rantai Pasok selama minimal 1 tahun untuk lulusan minimal D3
Unit Kompetensi:
  • Merencanakan Kebutuhan Material
  • Mengelola Persediaan
  • Mengelola Pengadaan
  • Mengelola Pengiriman
  • Mengelola Penyimpanan
  • Mengelola Risiko
  • Menilai Risiko Pekerjaan
  • Melaksanakan dan Memantau Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Mengelola Rantai Pasok
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN