Analis Rantai Pasok
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
- pengalaman dibidang Rantai Pasok selama minimal 4 tahun untuk lulusan SMA/SMK atau
- pengalaman dibidang Rantai Pasok selama minimal 1 tahun untuk lulusan minimal D3
Unit Kompetensi:
- Merencanakan Kebutuhan Material
- Mengelola Persediaan
- Mengelola Pengadaan
- Mengelola Pengiriman
- Mengelola Penyimpanan
- Mengelola Risiko
- Menilai Risiko Pekerjaan
- Melaksanakan dan Memantau Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Mengelola Rantai Pasok
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN