Analis Perencanaan Produksi Dan Pengendalian Persediaan
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • pengalaman di bidang PPIC selama minimal 4 tahun untuk lulusan SMA/SMK atau
  • pengalaman di bidang PPIC selama minimal 1 tahun untuk lulusan minimal D3.
Unit Kompetensi:
  • Mengendalikan Aktivitas Pergudangan
  • Menyesuaikan Kapasitas Produksi
  • Mengendalikan Persediaan (Inventory)
  • Menggunakan Teknik Statistik untuk Pengendalian Kualitas
  • Menindaklanjuti Keluhan Pelanggan
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN