Operator Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Occupational Safety And Health Operator

Poster belum tersedia
Direkomendasikan untuk
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN
Syarat Peserta
Unit Kompetensi
  • Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundang Undangan
  • Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  • Merencanakan Program Pengawasan
  • Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan
  • Melaksanakan Kegiatan Pengawasan
  • Melakukan Evaluasi Program Pengawasan
  • Mengawasi Tindakan Perbaikan
  • Membuat Laporan Pelaksanaan