Ahli Penilaian Daur Hidup Industri
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
Unit Kompetensi:
- Menetapkan Tujuan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menetapkan Lingkup Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menganalisis Data Inventori Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menganalisis Hasil Penilaian Dampak Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menginterpretasi Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menyusun Rekomendasi Prioritas Program Perbaikan
- Melakukan Tinjauan Kritis Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment
- Menyusun alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan Life Cycle Assessment (LCA) dengan konsep Life Cycle Engineering (LCE)
- Menganalisis Life Cycle Costing (LCC) dari alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan LCA dan LCE
- Menyusun rekomendasi dukungan teknis (Technical Support/TS) dan manajemen pencatatan data (Product Data Management/PDM) untuk implementasi alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan LCA, LCE, LCC
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN