Manajer Sumber Daya Manusia
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
Unit Kompetensi:
  • Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi
  • Merumuskan Budaya Organisasi
  • Merumuskan Strategi Dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Merumuskan Kompetensi Utama (core competency) Human Capital Perusahaan
  • Merancang Model dan Kamus Kompetensi
  • Mengembangkan Manajemen Kinerja SDM
  • Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
  • Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  • Merancang Jalur Karir Pekerja
  • Menyusun Grading Jabatan
  • Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN